Agama: Korban Politik Sesaat
Walaupun penyelenggaran Pemilu masih dua tahun lagi, namun gerak-gerik upaya pengaturan strategi pemenangan Pemilu sudah terasa gelagatnya akhir-akhir ini. Gelagat menyambut pesta demokrasi lima tahunan bisa dilihat dengan mulai bermunculannya beberapa nama baru partai politik yang akan ikut meramaikan pesta demokrasi tersebut. Walaupun masih dibayang-bayangi isu Electoral Threshold (ET), beberapa partai baru tetap memantapkan langkahnya untuk terus maju mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2009. Tengok saja, beberapa nama Partai baru -walaupun orang-orang di dalamnya adalah pemain-pemain lama- seperti Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan lainnya telah mulai bermunculan untuk menjadi kontestan-kontestan baru dalam perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, tiap-tiap partai baru ini sudah mulai mencitrakan dirinya semaksimal mungkin guna membidik “konsumen” tertentu sebagai basis pemilihnya. Partai Hanura misalnya, partai ini mulai mencitrakan dirinya sebagai partai yang bervisi kerakyatan. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya tim advokat yang akan membantu seluruh masyarakat yang merasa mendapat perlakuan hukum yang tidak adil. Selain itu, beberapa fungsionalis partai yang sebelumnya tergabung di partai yang berbasis agama juga terlihat mendukung partai yang dikomandani Wiranto ini. Sebut saja sejumlah nama seperti Samuel Kotto (PAN), Fuad Bawazier (PAN), dan Dja’far Badjeber (PBR) turut tercatat sebagai pengurus di partai ini.
Pencitraan partai juga sudah mulai nampak dari partai baru yang menamakan dirinya Partai Matahari Bangsa (PMB). Partai yang lahir dari ketegangan politis antara golongan tua dan muda di Muhammadiyah ini menampakkan diri dengan mengusung nilai-nilai keislaman dalam platform partainya. Hampir senada dengan pendahulunya (PAN), partai ini mengidamkan warga Muhammadiyah sebagai pendukung utamanya.
Tidak mau kalah dengan gelagat partai-partai baru, beberapa partai yang sudah dibilang sepuh pun mulai melakukan bermacam manuver untuk memantapkan suara pemilihnya pada Pemilu 2009. Seperti yang dilakukan Partai Golkar beberapa waktu yang lalu dengan melakukan kunjungan ke Konferensi Wali Gereja (KWI), PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (Kompas, Sabtu, 1 Sepetember 2007). Dengan mengusung isu pluralisme, Golkar mencoba untuk menjajaki kansnya di kelompok dan Ormas keagamaan.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga melakukan hal yang sama. Dengan menghadirkan dua pimpinan Ormas besar Islam di Indonesia, Din Syamsuddin (Muhammadiyah) dan Hasyim Muzadi (Nahdlatul Ulama), PDIP membentuk sebuah organisasi sayap politik baru yang bernama Baitul Muslimin Indonesia (BMI). Dengan wadah ini, PDIP –yang selama ini dikenal dengan partainya orang abangan- seakan-akan ingin mencitrakan bahwa dirinya juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan muslim.
Jika ditilik lebih jauh, baik partai baru maupun lama, sama-sama mulai bergeliat memainkan simbol politis yang selama ini cukup signifikan untuk agenda perpolitikan-memperbanyak suara pemilih- di Indonesia. Simbol itu adalah agama.
Tiap kali menjelang Pemilu, agama selalu (di)siap(kan)menjadi bahan bakar partai politik untuk memenangkan suara pemilihnya. Klaim atas agama masih menjadi daya tarik eksotis bagi pemilih di negara ini. Beberapa kali agama terlihat bergandeng mesra dengan beberapa partai politik. Bahkan tidak tanggung-tanggung, hal-hal yang terbilang normatif dalam agama pun disubversi guna melegitimasi kepentingan partai politik tertentu.
Padahal, pasca Pemilu, agama kembali disingkirkan dari panggug politik. Agama tidak lagi segegap-gempita saat kampanye berlangusng. Akan tetapi, kemesraan instan tersebut tetap saja terulang setiap kali akan diselenggarakannya pesta demokrasi, baik itu Pilkades, Pilkada, Pilgub, dan yang paling terlihat gemanya adalah Pemilu. Agama seakan-akan tidak pernah jera dan kapok walau sering ditipu oleh partai politik yang menggandenganya. Apa yang sebenarnya terjadi di sini? Apakah karena para pembesar partai politik terlalu pintar memikat? Atau, sebenarnya core problem-nya ada pada agama itu sendiri?
Agama dan Modal Politik
Dalam dunia politik, sah-sah saja ketika sebuah partai politik menggandeng simpul-simpul massa sebagai alat legitimasi politiknya. Sebab, Parpol akan melakukan usaha apa pun untuk membuatnya menang dalam pemilihan. Tak ayal lagi, agama sebagai simpul massa terbesar di negara ini tak luput dari perhatian partai politik.
Masyarakat di negara ini jika dipilah secara spesifik hanya akan terbagi dalam dua kategori, nasionalis dan agamis. Jika sebuah partai mampu memadukan dua komponen tersebut, maka tak pelak lagi, kemenangan akan terpampang jelas di depan mata. Kondisi ini juga yang melatarbelakangi partai-partai yang sebelumnya mempunyai kecenderungan nasionalis mulai merapatkan diri pada kelompok-kelompok agama untuk menjadikan agama sebagai salah satu kaki penopang kemenangan Pemilu.
Setiap menjelang pesta demokrasi, agama selalu menjadi rebutan partai-partai peserta Pemilu. Dengan berbagai macam iming-iming dan janji-janji politik Partai-partai politik ini berusaha memikat agama agar mau bergandeng mesra bersamanya. Partai-partai peserta Pemilu layaknya anak kecil yang sedang berebut sebatang tebu untuk menikmati manisnya. Dan setelah manisnya diserap, sepahnya lalu dibuang sembarangan. Begitu juga yang terjadi pada koalisi agama dan partai politik.
Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi pada agama. Agama punya modal sosial yang cukup signifikan untuk menampilkan dirinya sebagai penanda utama politik di Indonesia. Sebab, selama ini –rentang waktu dari orde lama hingga orde reformasi-, agama memainkan peran yang cukup signifikan di panggung perpolitikan nasional. Hal ini dibuktikan dengan selalu tampilnya agama sebagai simbol-simbol pemikat massa dalam setiap kampanye partai politik.
Parahnya adalah, potensi yang sedemikian besar ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pembesar agama. Lacurnya, para pembesar agama ini malah menikmati kedekatannya menjadi pendukung utama partai politik tertentu.
Modal sosial agama terletak pada aspek ideologis dan teologisnya yang bersifat transendental dan mengikat. Secara psikologis, faktor keberagamaan akan memunculkan perasaan senasib. Dan perasaan senasib ini bisa muncul ketika ada common enemy-lihat beberapa persoalan yang membuat penganut agama bersatu dan bergerak; pembantaian di Lebanon, Irak, Palestina, dan yang lainnya-. Jika faktor ideologis dan teologis ini diolah secara maksimal, bukan tidak mungkin, agama mampu bermain sendiri pada wilayah politik. Agama tidak lagi direndahkan atau merendahkan diri hanya sebagai pemanis partai politik tertentu.
Posisi Tawar Agama di Panggung Politik
Melihat potensi agama yang sedemikian besar, bukan tidak mungkin agama bisa memainkan konstelasi perpolitikan di tanah air. Tanpa harus bergandengan dengan partai politik tertentu, agama –secara siginifikan- sudah mempunyai basis konstituennya sendiri yang tentunya lebih ideologis dan fanatik. Kekuatan ini harus sudah menjadi kesadaran bersama bagi umat beragama di negeri ini. Sudah tidak waktunya lagi agama hanya dijadikan sampiran saat perhelatan politik digelar.
Untuk memuluskan jalan bagi kemandirian agama tersebut, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, membangkitkan kesadaran umat beragama tentang potensi kekuatan yang dimilikinya. Hal ini bisa dilakukan dengan memunculkan common enemy. Caranya adalah membeberkan perilaku negatif yang selama dilakukan oleh partai politik terhadap agama. Selama ini agama selalu dipolitisir oleh partai-partai politik saat Pemilu akan dilangsungkan, sedangkan kontrak politiknya selalu tidak jelas dan hanya mengarah kepada kepentingan elit agama tertentu. Walhasil, umat beragama yang diklaim sebagai basis konstituen riil tidak menikmati apa pun dari kontrak politik tersebut. Mereka hanya dijadikan tumbal sementara bagi pembesar politik dan agama untuk melanggengkan kekuatan partai guna memenangkan Pemilu. Kedua, menaikkan posisi tawar agama di mata partai politik. Saat ini, untuk menciptakan kemandirian agama mungkin agak sulit. Sebab, sejarah panjang agama bergandengan dengan partai politik sudah membentuk budaya ketergantungan bagi agama. Untuk itu, yang harus diperbarui adalah model kontrak politik yang akan dilakukan jika harus bergandengan dengan partai politik. Jika umat beragama telah menyadari kekuatan besar yang ada pada agama, ia harus menaikkan posisi tawarnya di mata partai politik. Agama harus mempunyai agenda jangka panjang yang bisa digolkan saat melakukan kontrak politik dengan parati-partai politik tertentu. Bukan kontrak politik yang bersifat transaksional, melainkan sebuah kontrak politik yang bersifat trnasformassional. Kontrak politik ini bertujuan untuk memperlancar usaha agama agar bisa mandiri secara politis dan tidak lagi bergantung pada partai politik tertentu.
