Yang Muda Yang Berkarya
Yang Muda Yang Berkarya
Suksesi kepemimpinan tertinggi di negeri ini baru akan dilaksanakan 2009 nanti. Namun, bursa pencalonan presiden sudah mulai ramai terdengar. Beberapa partai politik sudah ancang-ancang untuk memunculkan nama yang akan ikut meramaikan bursa calon presiden 2009 nanti. Hal ini dimulai dengan kesediaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dicalonkan sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2009. Pernyataan ini disampaikan Megawati saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI-P di Jakarta. Kesediaan Megawati ini menjadikan dirinya sebagai orang pertama yang secara resmi menyatakan akan maju dalam Pemilihan Presiden 2009 (Kompas, 11/09/2007). Selain Megawati, mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang juga Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa juga siap dicalonkan kembali sebagai calon presiden pada Pemilu 2009. Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, mengaku memiliki solusi untuk menyelesaikan pelbagai masalah bangsa (Kompas, 19/09/2007). Selain dua orang ini, masih ada beberapa nama lain yang dianggap berpotensi untuk mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres, sebut saja beberapa nama seperti Sutiyoso, Susilo Bambang Yudoyono, Jusuf Kalla, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wiranto, dan beberapa nama lain yang belum secara transparan memproklamirkan dirinya.
Melihat beberapa nama yang muncul dalam bursa capres dan cawapres 2009, bisa dipastikan bahwa wajah-wajah lama masih berambisi kuat untuk menduduki kursi nomor satu dan dua di negeri ini. Bahkan kata sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amal Tamagola, capres yang akan dipilih masyarakat Indonesia hingga Pemilu 2014 diperkirakan masih memiliki latar belakang Islam, Jawa, dan berumur 60-an (Kompas, 18/11/2007). Unsur kasepuhan (ketuaan) masih menjadi faktor dominan dalam prasyarat seorang pemimpin di negeri ini. Orang tua dianggap sebagai seseorang yang sudah cukup kenyang merasakan asam garam kehidupan, sedangkan orang muda masih dianggap sebagai sosok yang labil dan tidak punya pendirian kuat dalam bertindak. Garis demarkasi tua-muda ini selalu menjadi alasan kuat saat suksesi akan berlangsung. Padahal, belum tentu yang tua akan memimpin lebih baik dari yang muda.
Menilik Potensi Kaum Muda
Tradisi feodal yang menciptakan strata sosial di negeri ini tidak bisa dianggap remeh. Hal ini telah memberikan dampak yang luar biasa baik di bidang politik, sosial, dan budaya. Kesenjangan tua-muda adalah salah satu contohnya. Dalam konteks budaya Jawa, orang muda berkewajiban untuk selalu menghormati yang tua, mendahulukan yang tua, memberikan jalan bagi yang tua, dan segala perilaku terhormat bagi yang lebih tua. Sebaliknya, orang muda harus selalu mengalah dan rela memberikan haknya bagi yang tua, hal ini adalah ekspresi dari rasa hormatnya terhadap orang yang lebih tua. Jika ditilik lebih lanjut, kategori tua-muda ini bukan berarti realiftis fisik belaka, melainkan lebih dari itu. Modal sosial yang kadang lebih banyak dimiliki oleh kaum muda, mau tidak mau harus dikalahkan karena ambisi orang tua yang tak lagi dapat dibendung. Hal ini juga berimbas pada cap tentang kecakapan dan kematangan berfikir.
Alhasil, ketika para orang tua memproklamirkan diri untuk maju menjadi pemimpin, orang-orang muda hanya bisa mengalah dan bersabar demi ambisi yang tua. Sebaliknya, jika yang muda ingin ikut maju menjadi pemimpin, maka yang tua akan selalu merecoki dengan pelbagai wacana yang bisa menjatuhkan kredibilitas orang-orang muda.
Bangsa ini masih belum bisa memberikan kepercayaan penuh kepada pemuda untuk memulai pembaruan. Padahal, peran pemuda cukup besar mewarnai sejarah berdirinya bangsa ini. Tengok saja gerakan-gerakan pemuda yang muncul pada era kebangkitan nasional seperti Budi Utomo, Sarekat Priyayi, Sarekat Islam, Jong Java, Jong Celebes, dan lain-lain. Semua gerakan-gerakan tersebut digawangi oleh pemuda. Peran pemuda sangat strategis, dan pada saat itu menjadi penyeimbang bagi kekuatan negara dan menjadi insiator atas pergerakan rakyat.
Sedangkan pada saat kemerdekaan, kita diingatkan dengan nama-nama seperti Trimurti, Chaerul Saleh, Pandu, A Malik, Wikana, B Diah, Supeno, dan Sukarni. Mereka adalah pemuda-pemuda yang mendesak para pemimpin nasional yang sedang di Jakarta untuk—dengan atau tanpa seizin Jepang—mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Maka terjadilah peristiwa Rengasdenglok. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak akan terlaksana tanpa adanya peran kaum muda di dalamnya.
Bukti kesigapan pemuda dalam merespons realita kebangsaan kembali teruji saat reformasi 1998. Ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa se-Indonesia bergerak bersama-sama untuk melakukan perubahan. Mereka sama-sama menuntut pembaruan dan penyelenggaraan negara yang lebih baik. Karena tuntutan dan desakan merekalah rezim Orde Baru mampu ditumbangkan.
Kaum muda mempunyai potensi luar biasa untuk menghimpun kekuatan dan melakukan pembaruan. Pengalaman mereka di dalam organisasi-organisasi memungkinkan para pemuda membangun rasa solidaritas, rasa persaudaraan, serta kekuatan massa di antara mereka sendiri yang dalam kenyataannya berasal dari berbagai daerah, kelompok budaya, agama, maupun kelas sosial (BI. Purwantani Kompas, 19 Agustus 2006). Kenyataan inilah yang menjadi perjuangan kaum muda untuk menentukan ke mana arah pergerakan mereka akan berujung. Identitas-identitas politik yang mereka ciptakan akan mampu menarik perhatian masyarakat dan memberikan alternatif baru bagi proyeksi seorang pemimpin di negeri ini.
Saatnya Orang Muda Memimpin
Kaum muda mempunyai kesempatan besar untuk menjadi pemimpin di negeri ini. Sosok orang muda adalah sosok yang energik, tegas, inovatif, kreatif, dan responsif atas perkembangan zaman. Hal ini senada dengan yang ditulis Daoed Joesoef, menurutnya, syarat-syarat andalan bagi seorang pemimpin nasional adalah harus muda, jujur, berani, dan pluralis. Pengertian "muda" pasti tidak dikaitkan dengan "umur" semata, tetapi dengan "semangat" dan "ketegaran" yang umumnya inheren dengan kemudaan jasmaniah. Yang perlu disadari, masa "muda" merupakan kesempatan emas untuk membuat diri menjadi dewasa dalam berpikir dan bertindak. Jadi, bukan "muda" yang merupakan atribut terpuji dari seorang pemimpin, tetapi "kedewasaan" yang seharusnya terbentuk pada usia formatif. Dengan kapasitas seperti ini, tak diragukan lagi kapabilitas yang dimiliki kaum muda dalam persoalan kepemimpinan.
Kondisi ini didukung dengan jumlah pemilih pemula yang mendominasi hampir 59 persen peserta Pemilu. Data menyebutkan bahwa kelompok muda ini merupakan sasaran yang cukup potensial untuk konstituen Pemilu 2009, terutama mereka yang berusia antara 18 hingga 30-an tahun. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2009 diperkirakan sebesar 231,3 juta jiwa (data BPS dan Bappenas, Proyeksi Penduduk Indonesia), di mana sekitar 70 persen di antaranya adalah kelompok usia pemilih. Kelompok pemilih muda tercatat sebagai jumlah terbanyak di antara kelompok usia pemilih. Pada Pemilu 2009, dari sekitar 170 juta penduduk, ternyata 59 persen di antaranya adalah pemilih yang berusia antara 20-40 tahun (Hendra Manurung, Kebudayaan & Pemilu 2009).
Modal sosial yang sedemikian besar akan sia-sia jika tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Penggalangan semangat dan keprihatinan yang sama atas persoalan kebangsaan akan mampu mengantarkan pemuda sebagai pilar utama perubahan di negeri ini. Jika bangsa ini masih meragukan kapabilitas kaum muda dalam suksesi kepemimpinan, maka akan sulit untuk keluar dari keadaan yang jumud ini. Kerinduan masyarakat akan sosok pemimpin baru patut disematkan pada kegigihan dan idealitas yang diusung kaum muda. Jadi, bukan waktunya lagi yang tua yang bicara, sudah saatnya yang muda yang bicara dan berkarya.
Zayyin Alfi Jihad
Penggiat LESIKA (Lembaga Studi dan Komunikasi Abrahamik) tinggal di Yogyakarta.
E-Mail : zayyinjihad@yahoo.com
Telp : 081 5795 3366
